Rabu, 31 Desember 2014

Jenis Permasalahan pada Lingkungan Hidup dan Solusinya


1.1  Alih Fungsi Lahan yang Menyebabkan Banjir
Alih fungsi lahan merupakan suatu permasalahan yang umum dan kasat mata pada hampir seluruh wilayah di Indonesia. Lihat saja pada daerah perkotaan, gedung-gedung menjulang tinggi namun minim daerah resapan air. Sebagian besar dari luas tanah yang kosong pun sedang dalam proyek pembangunan, entah itu pembangunan perumahan elit ataukah pabrik. Faktanya, kebanyakan dari kita memang kurang menyadari akan pentingnya fungsi daerah resapan air, alih fungsi lahan yang semulai dikhususkan untuk taman terbuka hijau dirasa sudah menjadi hal yang biasa.
Lahan yang untuk pembangunan sebuah proyek, pastilah tidak bisa menyerap rembesan air hujan, jika bisa itu pun tentu tidak maksimal. Belum lagi ditambah dengan menumpuknya sampah pada gorong-gorong. Dapat kita bayangkan, betapa sumpeknya kehidupan di kota. Suasana yang pengap karena polusi, sampah yang kian menumpuk hingga menyebabkan saluran irigasi macet, sampai dengan kurangnya daerah resapan air yang sewaktu-waktu dapat mengancam akan bahaya banjir. Ditambah pencemaran kualitas tanah oleh limbah-limbah pada pabrik yang tidak bertanggung jawab.
Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Selain di perkotaan, pencemaran tanah juga kerap terjadi di pedesaan atau lahan pertanian. Salah satunya adalah pemakaian pupuk anorganik yang juga turut mengambil peran. Hilangnya humus dari tanah, tanah menja keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian adalah beberapa dari dampak buruknya.


1.2  Solusi Permasalahan
a.       Membuat ruang terbuka hijau pada daerah padat penduduk agar terjadi pertukaran oksigen secara optimal, tidak pengap dan menjadi alternatif daerah resapan air.
b.      Menetapkan UU yang jelas mengenai larangan alih fungsi lahan yang seharusnya dijadikan lahan terbuka hijau, namun malah digunakan untu pembangunan proyek.
c.       Penyuluhan untuk membuang sampah pada tempatnya untuk mengurangi timbunan sampah pada gorong-gorong.
d.      Memperbanyak pembuatan gorong-gorong untuk mengalirkan air hujan ke laut.
e.       Solusi pengolahan limbah secara profesional wajib dilakukan oleh pabrik-pabrik, penyuluhan pengolahan limbah dapat diberikan oleh ahlinya dan wajib dijalankan dengan aturan dan punishment yang jelas.
f.       Kurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang dapat merusak struktur dan ekosistem, ganti dengan bhan-bahan organik yang lebih ramah lingkungan.
g.      Melakukan bioremediasi, yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

h.      Gunakan bahan bakar yang tidak menyebabkan kepulan asap sehingga tidak mengotori udara.

0 komentar:

Posting Komentar